Uya Kuya dan Astrid baru saja menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Denise Chariesta dengan terlapor Razman Arief Nasution. Proses pemeriksaan pasangan suami itu berlangsung pada Senin 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB. Saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Uya Kuya dan istrinya menjelaskan bahwa keduanya dipanggil sebagai saksi."Tadi sudah dimintai keterangan atas laporan Denise, dipanggil sebagai saksi," ujar Uya, dikutip dari laman Viva pada Selasa, 12 Juli 2022.Diketahui bahwa Razman melontarkan sejumlah kalimat yang dianggap menghina fisik Denise. Selain itu, Razman juga turut menkonotasikan buah-buahan sebagai penggambaran tubuh wanita."Kalau untuk laporannya laporan Denise ya, tadi ditanya seputar dugaan pelecehan yang Denise dibilang cadel, stroke lidah pendek dan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang mengkonotasikan buah-buahan sebagai tubuh wanita," lanjut Uya."Ini bukan hanya merendahkan Denise tapi wanita secara umum, merendahkannya secara umum dan seharusnya wanita se-Indonesia mendengar ini pasti tidak terima," sambungnya.Uya berharap hukuman bisa dijatuhkan kepada Razaman. Sebab menurutnya pengacara itu yang juga telah melakukan pelecehan terhadap umat Islam."Ya intinya ditindak tegas. Dia juga bilang menkonotasikan maaf huruf Hijaiyah dengan alat kelamin pria, itu menurut saya mencederai, saya sebagai umat Islam tersinggung saya," lanjutnya.Astrid Kuya juga sependapat dengan sang suami, dimana tak seharusnya menormalisasi ucapan yang tidak sepantasnya diucapkan."Dan gua ngomong ke penyidik, kalau yang seperti ini dinormalisasi kan nanti gimana? Lah orang ngomong begitu diwajarkan, kasian anak-anak kita nanti dianggap boleh ya ngomong kayak gitu padahal ini bentuk pelecehan," timpal Astrid.
Kasus Pencemaran Nama Baik, Uya Kuya dan Astrid Diperiksa Polisi
Selasa, 12 Juli 2022 - 10:06 WIB
Baca Juga :