Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan aliran dana Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kembali menghebohkan dan pernah mencuat kepermukaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Ammar usai memberikan kuliah umum terkait "Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Terorisme" di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (04/07/22).Komjen Boy Rafli mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hebohnya penyelewengan dana Lembaga ACT. Dimana data-data yang berkembang hari ini tidak lepas dari rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan."Jadi sedang berproses oleh aparat penegak hukum, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Boy.Terkait kemungkinan adanya aliran dana ACT ke kelompok terorisme, Kata Boy, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak salah dalam menyikapi aktivitas yang bisa merugikan membahayakan masyarakat itu sendiri."Tapi yang jelas negara ingin melindungi semua warga negara untuk tidak salah dalam menyikapi melakukan aktivitas hal-hal yang bisa membahayakan warga masyarakat sendiri, apalagi itu berkaitan maslaah hal hal yang berkaitan dengan terorisme," katanya.Boy Rafli Ammar menuturkan, terkait kemungkinan adanya dugaan aliran dana ke kelompok terorisme dari lembaga ACT tersebut, pihak BNPT saat ini tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum."Pengawasannya bersama dengan PPATK dan aparat penegak hukum sedang berjalan saat ini," ucapnya. Lutfi setia rafsanjani I Kabupaten Sumedang, Jawa Barat
BNPT Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Aliran Dana ACT
Selasa, 5 Juli 2022 - 00:14 WIB
Baca Juga :