Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mewakili Pemerintah bersama Komisi II DPR RI melakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua pada Senin (27/6/2022). Rapat dilakukan setelah melaksanakan kunjungan kerja pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2022, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk 3 (Tiga) RUU Pemekaran Provinsi Papua.Rapat Panja Dipimpin Ketua komisi II DPR RI, Pimpinan Komisi II beserta Anggota Komisi II yang hadir secara langsung/virtual. Selain itu, hadir juga mewakili dari Pemerintah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Menteri Bappenas bidang Pembangunan sektor unggulan infrastruktur, Pejabat Kemenkeu RI, Pejabat Kemenkumhan RI.Rapat diawali dengan laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panitia Kerja yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.Rapat Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua menunjukan keseriusan Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk daerah pemekaran Provinsi Papua.[caption id="attachment_532866" align="aligncenter" width="900"]
Usai Kunker ke Papua, Komisi II DPR RI bersama Pemerintah Lanjutkan Rapat Panja Pemekaran Provinsi Papua
Selasa, 28 Juni 2022 - 10:41 WIB
Baca Juga :