Belakangan ini pemberitaan tengah diramaikan dengan sosok pengacara Razman Nasution yang telah melaporkan Denise Chariesta ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Razman Nasution melaporkan selebriti Denise Chariesta ke polisi dengan menyebut bahwa Denise telah melakukan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Melansir VIVA, Senin, 20 Juni 2022, Razman Nasution diketahui telah membuat laporan resmi untuk saudara Denise Charista dan saudara Syamsul Chaniago ke Polda Sumatera Utara.
Laporan itu berangkat dari Denise Chariesta yang menyebut nama pengacara tersebut dalam unggahan video Youtube Denise Chariesta sehingga Razman langsung membuat laporan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Lantas siapa sebenarnya sosok pengacara Razman Nasution? serta bagaimana rekam jejak karirnya sebagai pengacara di Indonesia? Ingin tau informasi lengkapnya? simak artikel berikut ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Razman Nasution
[caption id="attachment_528682" align="alignnone" width="663"] Foto: VIVA/Zahrul Darmawan[/caption]
Pria yang memiliki nama lengkap Razman Arif Nasution ini lahir di Singkuang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 08 September 1970. Ia dikenal sebagai pengacara setelah berhasil menyelesaikan beberapa kasus di Tanah Air.
Razman merupakan lulusan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 1995. Ia kemudian melanjutkan studi S2 nya di Universitas Sains Malaysia.
Selain menjadi pengacara, Razman diketahui pernah menggeluti dunia politik dengan bergabung menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar pada tahun 1999-2004. Selanjutnya ia juga terpilih menjadi Anggota DPRD di kabupaten yang sama akan tetapi bersama PKPB pada tahun 2004-2009.
Selama menjadi pengacara, Razman dikenal pernah menangani beberapa kasus kontroversi, salah satunya ia pernah menjadi pengacara dari almarhum Sutan Bhatoegana ketika praperadilan KPK.
Selain itu juga ia sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dan penembakan saat menjadi pengacara terdakwa kasus korupsi yang menimpa Gubernur Sumatera Utara.
Tak hanya itu, kontroversi lain terus menyelimutinya tatkala pada tahun 2006 ia sempat mendapatkan kasus yang menjeratnya karena telah melakukan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat sedang berada di Panyabungan, Sumatera Utara. Namun, proses hukum baru berjalan pada tahun 2015.