Dunia hiburan tanah air belakangan ini dihebohkan dengan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie yang dilaporkan terkait kasus narkoba. Lantaran masalah tersebut, sang gitaris diputuskan untuk menjalani proses rehabilitasi selama 4 bulan kedepan.
Andrie Bayuajie telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi selama empat bulan. Keputusan itu telah resmi disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Akmal.
Keputusan rehabilitasi itu merujuk kepada hasil asesmen yang diajukan Polres Jakarta Barat kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada pekan lalu.
"Hasil asesmen keluar minggu lalu dan hasilnya rehabilitasi selama empat bulan," kata Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022 dikutip dari Antara.
Andrie diharuskan menjalankan rehabilitasi selama empat bulan di kantor BNNP DKI Jakarta. Selama menjalani rehabilitasi, Akmal memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut.
[caption id="attachment_526427" align="alignnone" width="1080"]
Terlibat Kasus Narkoba, Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Direhabilitasi 4 Bulan
Rabu, 15 Juni 2022 - 11:55 WIB
Baca Juga :