Di sisi lain, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI Siti Zuhro menyampaikan, terkait pemilihan Pj. KDH ada resistensi dari pemerintah, ada juga tuntutan dari masyarakat akademis bahkan aktivis.Mereka semua menyampaikan pendapatnya baik dari pakar hukum, pemerintahan, dan lain sebagainya. Bahkan, banyak pula yang mengkritisi kebijakan penunjukan Pj. KDH ini.“Politiknya itu yang kental, kekuasaan dan sudah diajarkan sejak 2005 itu, bahwa untuk menjadi kepala daerah itu melalui Pilkada langsung. Ternyata enggak, enggak mudah mengikuti Pilkada langsung itu, luar biasa. Harus punya persiapan mental persiapan substansi, persoalan uang, dan sebagainya,” jelas dia.Menurut Siti Zuhro, hal itulah yang harus diantisipasi secara seksama sebagaimana peraturan dan hukum yang berlaku.
Webinar MIPI: Pro Kontra Penjabat Kepala Daerah dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan
Sabtu, 4 Juni 2022 - 20:13 WIB
Baca Juga :