Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie (48) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ia tertangkap polisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selata, pada Kamis 2 Mei 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Andrie Bayuadjie dinyatakan positif benzo diapine. Hal itu dibuktikan dari tes urine yang dijalani gitaris Kahitna tersebut.“Telah dilakukan tes urine positif kepada yang bersangkutan, hasilnya mengandung positif Benzodiazepine,” ujar Zulpan dikutip dari Viva.co.id Jumat 3 Juni 2022.[caption id="attachment_522117" align="alignnone" width="900"]
Andrie Bayuadjie Tersangka Kasus Narkoba, Manajemen Kahitna Buka Suara
Sabtu, 4 Juni 2022 - 13:36 WIB
Baca Juga :