Keluarga Gen Halilintar tengah berurusan dengan hukum setelah gugatan dari label Nagaswara yang dilayangkan pada 2018 ternyata masih belum selesai. Gen Halilintar dilaporkan kalah dalam gugatan penggunaan lagu Lagi Syantik. Mereka harus membayar denda sebesar Rp300 juta rupiah karena penggunaan lagu tanpa izin. Putusan tersebut diberikan oleh Mahkamah Agung pada 20 Mei lalu. Pihak manajemen Gen Halilintar akhirnya memberi penjelasan terkiat hal itu dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat 3 Juni 2022. Dalam konferensi pers tersebut tak terlihat satupun anggota keluarga dari Gen Halilintar yang hadir. Terkait hal tersebut, manajemen menyebut seluruh keluarga Gen Halilintar sedang ada pekerjaan di luar negeri. "Terkait anak-anak semua ya, karena mereka lagi ada edisi ke luar negeri ada perform, ada ya mohon maaf kepada teman-teman saya mewakili Bang Atta dan yang lain," kata perwakilan manajemen Gen Halilintar, Jejen Zaenudin. Lebih lanjut, Atta Halilintar yang tengah berada di Indonesia juga tak bisa hadir karena kesibukan lain. "Kemudian Bang Atta juga lagi ada kesibukan, jadi mudah-mudahan ini jadi jalan buat penyampaian kepada teman-teman supaya nggak menunggu-nunggu beritanya," tutur Jejen Zaenudin. Jejen menjelaskan kegiatan apa saja yang menyebabkan keluarga Gen Halilintar tak dapat hadir dalam konferensi pers tersebut. "Anak-anak mewakili Indonesia untuk jadi speech untuk konten kreator ada di Dubai, di Turki," jelasnya.
Gen Halilintar Belum Pulang ke Indonesia, Manajemen Ungkap Alasannya
Jumat, 3 Juni 2022 - 17:15 WIB
Baca Juga :