Sudah sepekan pencarian terhadap Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss dilakukan. Hingga kini, Eril belum juga ditemukan. Ridwan Kamil dan sang istri telah mengikhlaskan dan meyakini bahwa Eril telah meninggal dunia.
Hal tersebut diketahui melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat.
Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafe'i dan juga Sekretaris Umum Rafani Akhyar telah mengedarkan dan menandatangani surat edaran tersebut pada Kamis, 2 Juni 2022.
[caption id="attachment_521622" align="alignnone" width="750"] Surat MUI Mengenai Edaran Emmeril Kahn Mumtadz (Foto: MUI Jawa Barat)[/caption]
Dalam surat yang beredar tersebut, tertulis bahwa Ridwan Kamil beserta istri telah ikhlas menyatakan bahwa putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril meninggal dunia karena tenggelam.
KBRI di Swiss juga menyampaikan otoritas setempat sudah mengubah status pencarian yang semula pencarian orang hilang (missing person), berubah menjadi pencarian orang tenggelam (drowned person).
"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," isi poin pertama pada surat edaran tersebut.
Oleh sebab itu, dengan memperhatikan ketentuan syara’, pihak MUI Jawa Barat juga menganjurkan jenazah untuk segera dishalatkan. Namun karena jasad Eril tidak/belum ditemukan, maka sholat jenazah dilakukan dengan cara sholat ghaib.
Pada surat edaran tersebut juga dikatakan, Emmeril Kahn Mumtadz akan disholatkan pada hari ini, 3 Juni 2022 sebelum maupun sesudah shalat Jumat.