Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dari berbagai platform media di Indonesia agar bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Salah satunya tidak membuat berita prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, seperti hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Bern, Swiss. "Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis yang diterima antvklik.com, Minggu (29/5/2022). Lebih lanjut dijelaskan bahwa, Dewan Pers sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, maka perlu mengeluarkan imbauan tersebut. Untuk diketahui, dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di Sungai Aare, Swiss. Kemudian muncul berita hasil penerawangan paranormal sekaligus pawang hujan, Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara yang menyatakan bahwa Eril telah meninggal dunia. Padahal hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai Eril dan masih terus dilakukan pencarian. "Media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan," kata Azyumardi Azra. Dewan Pers meminta lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik, dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah. "Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik," pungkasnya. Berikut kutipan imbaun Dewan Pers selengkapnya: Dewan Pers Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut : 1. Dalam beberapa hari ini, pers di tanah air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss. 2. Dewan Pers memahami bahwa Pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. 3. Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik. 4. Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan. 5. Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah. 6. Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik. Demikian imbauan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.
Dewan Pers Keluarkan Imbauan Terkait Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil
Minggu, 29 Mei 2022 - 20:50 WIB
Baca Juga :