Polisi masih mengusut kasus penipuan berkedok investasi trading binary option yang menjerat Indra Kesuma atau Indra Kenz. Diduga ada aliran dana yang masuk ke sebuah bar mewah di Kawasan PIK (Pantai Indah Kapuk), Jakarta Utara. Dilansir dari laman Viva, Kanit 5 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan tempat hiburan Redwolf Bar and Lounge yang dibuka Indra Kenz tersebut atas nama Vanessa Khong, kekasihnya.“Karena itu (bar) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa,” ujar Kompol Karta kepada awak media, Senin, 23 Mei 2022.Saat ini polisi masih menyelidiki apakah aliran dana tersebut adalah dugaan tindak pencucian uang atas kasus Indra Kenz dan Vanessa Khong.Namun Kompol Karta mengatakan bahwa belum adanya bukti aliran dana atas kasus penipuan investasi binary option Binomo ke bar mewah tersebut.“Cuma aliran pemberian terkait Binomo belum kita temukan,” imbuhnya.Kasus penipuan judi online berkedok binary option Binomo ini sudah ditetapkan 7 orang tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.Diketahui 7 orang tersebut adalah Indra Kesuma selaku affiliator, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai guru trading, Brian Edgar Nababan (BEN) selaku Manajer Binomo dan Wiki selaku admin sosial media. Adapula Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto dan yang terakhir adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Para tersangka sudah ditahan oleh penyidik di Rumah Tahanan Bareskrim.
Bar Mewah Indra Kenz di PIK Tercatat Atas Nama Vanessa Khong
Rabu, 25 Mei 2022 - 22:12 WIB
Baca Juga :