Pembesuk tahanan kedapatan menyelundupkan narkoba ke dalam makanan. Polisi menemukan empat paket sabu yang diselip dalam tumpukan nasi Seorang pembesuk berisinial S-B 28 tahun ini tertangkap tangan oleh petugas ketika hendak menyelundupkan narkoba ke dalam rumah tahanan atau rutan polda sulawesi tenggaraPelaku memasukan narkoba jenis sabu sebanyak empat paket ke dalam makanan yang dicampur dalam tumpukan nasi dihadapan petugas pembesuk ini mengaku melakukan hal itu atas suruhan rekannya yang kini berstatus sebagai tahanan di dalam rutan polda setempatHal tersebut terungkap ketika polisi curiga dengan gerak gerik pelaku yang kemudian dilakukan pemeriksaan secara ketat terhadap makanan yang dibawanya dalam beraksi pelaku didampingi oleh seorang remaja berinisial wa yang kini berstatus sebagai saksi.Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang direktorat Narkoba Polda Sulawesi TenggaraPolisi juga masih memburu pengedar dan bandar besar yang kerap memasok barang tersebut ke wilayah kota Kendari.
Pembesuk Tahanan Selundupkan Sabu Dalam Makanan Bawaan Untuk Tahanan
Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:30 WIB
Baca Juga :