Ayu Thalia menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik. Dia menyatakan akan memperjuangkan haknya dalam kasus itu. antvklik.com - Selebgram Ayu Thalia menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporan putra Ahok, Nicholas Sean. Ayu Thalia kini berniat memperjuangkan haknya dengan tegas.Ayu Thalia tampil sangat tenang saat hadir di sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 10 Mei 2022.Menurut Ayu ia akan berusaha memperjuangkan haknya karena merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut. "Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya. Kalau ditanya kronologisnya, rasanya tidak perlu saya jelaskan, kalau saya cerita yang digugat lagi," kata Ayu Thalia."Yang pasti, saya siap dan akan memperjuangkan hak saya sebagai perempuan," tambahnya.Seperti diketahui, perseteruan Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula pada saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.Saat itu Ayu bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile. Dia menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.Pada saat penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti kejahatan dalam kasus tersebut, sehingga penyelidikan dihentikan.Nicholas Sean juga melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.Dari laporan tersebut, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka dan duduk sebagai terdakwa di persidangan.
Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Ayu Thalia akan Perjuangkan Hak sebagai Perempuan
Rabu, 11 Mei 2022 - 14:31 WIB
Baca Juga :