Ratusan Calon Penumpang Bus di Pacitan Terancam Batal Berangkat, Kenapa?

TERMINAL PACITAN (Foto : )

Armada bus pengangkut tidak memenuhi syarat hukum, ratusan penumpang arus balik di terminal bus tipe A  Kabupaten Pacitan, Jawa Timur terancam batal berangkat kembali ke sejumlah kota tujuan.

Keluarga pemudik asal Kecamatan Bandar yang  bermaksud kembali ke tempat kerjanya di daerah Bekasi Jawa Barat ini, mengaku telah berada di terminal sejak pukul 08.00 WIB.

Namun  jadwal keberangkatan bus belum dapat di pastikan. Sambil menunggu bus datang mereka beristirahat di  salah satu kios makanan yang tak jauh dari loby keberangkatan terminal pacitan.

Selain menunggu di area keberangkatan bus, sebagian di antaranya juga memanfaatkan fasilitas lain di terminal untuk tidur, seperti mushola maupun kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Terminal Bus Tipe A Pacitan.

Mereka yang terlantar umumnya adalah penumpang dari wilayah luar Kecamatan Pacitan. Kebanyakan dari calon penumpang arus balik ini memilih menunggu ketimbang kembali ke rumah asalnya, karena alasan jaraknya cukup jauh. Apalagi rombongan keluarga itu juga membawa barang yang cukup banyak.

"Sampai saat ini, saya dan ratusan calon penumpang tersebut belum mendapat kepastian (dari agen) kapan bus akan datang. Informasi awal katanya bus masih lama, tetapi tidak diberitahu kenapa. cuma katanya macet," terang Ratnasari  salah satu calon penumpang bus patas tujuan Bekasi.

Terlantarnya penumpang terjadi akibat armada non reguler yang di sediakan agen tidak memenuhi kelengkapan syarat hukum yang berlaku untuk angkutan mudik.

Suyono  Kepala terminal type A Pacitan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD ) wilayah 11 Jawa Timur menerangkan sesuai hasil rapat dengan Kementerian Perhubungan, untuk keberangkatan hari ini tetap diberangkatkan. BPTD Dinas Perhubungan Pacitan  sudah melakukan koordinasi dengan pusat.

Akan tetapi untuk besok dan selanjutnya persyaratan hukum tetap harus terpenuhi dan pihak agen baru bisa menjual tiket ketika kendaraan dipastikan telah memenuhi syarat ketentuan yang sudah di terapkan.

"Armada, secara Hukum dokumen tidak lengkap seperti Kartu pengawasan (KPS) trayek telah mati, namun secara teknis layak jalan. inilah yang menjadi persoalan kenapa keberangkatan calon penumpang arus mudik ini tidak berangkat atau di tunda. Untuk hari ini kita sudah koordinasi agar bisa di berangkatkan. tapi mulai besok kelengkapan peryaratan hukum armada sudah harus terpenuhi agar bisa jalan  membawa pemudik di arus balik ini," Jelasnya.

Sementara informasi kurangnya kelengkapan persyaratan hukum armada ini mejadi salah satu biang utama calon penumpang arus mudik tidak bisa berangkat atau tertunda.

Selain itu Kemacetan juga  menjadi kedatangan armada terlambat. Biasanya waktu tempuh Pacitan-Jakarta tak lebih dari 20 jam, saat arus mudik dan balik lebaran kali ini bisa lebih dari 24  jam. Sehingga waktunya tidak dapat ditentukan. Agus Wibowo - Pacitan