Kepolisian resort Pacitan berhasil mengungkap dugaan tindak kejahatan pengoplosan bahan bakar minyak jenis pertamax dan pertalite, saat menggerebek sebuah gudang di Pacitan.
Dalam penggerebekan gudang milik seorang warga di kecamatan kebonagung, Polisi mendapati sejumlah barang bukti ribuan liter bbm oplosan yang dikemas di Jerigen dan botol kaca. Dalam penggerebekan ini Polisi juga mengamankan Sutrisno, 38 tahun, warga Desa Sanggrahan Kecamatan Kebonagung Pacitan..
Dari hasil penyelidikan, Sutrisno mengakui perbuatan melanggar hukum yang sudah dilakukannya sejak bulan lalu.
Modus yang digunakan dengan membeli BBM jenis pertalite di SPBU yang tersebar di kota Pacitan dengan menggunakan surat rekomendasi desa untuk keperluan pertanian.
"Keliling sejumlah SPBU untuK membeli bensin Pertalite dengan jerigen. Di gudang rumah saya Pertalite tersebut lalu diberi bubuk pewarna yang menyerupai pertamax dan premium ron 88. Setelah tercampur, Pertamax dan Premium palsu ini saya jual ke konsumen dan warga,"terangnya.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono Menjelaskan, Pelaku menggunakan kendaraan belanja BBM memakai surat rekomendasi dari Desa setempat. alasannya untuk mencukupi kebutuhan BBM Pertanian para petani.
"Jadi pelaku ini belajar mengoplos BBM secara otodidak memakai pewarna minyak. Dan sudah selama bulan dirinya melakukan perbuatannya itu," terang Kapolres lagi.