I’tikaf berarti tetap tinggal di dalam masjid untuk berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِDan janganlah kalian campuri mereka, sedang kalian ber-i’tikaf di dalam masjid…” [Al-Baqarah/2: 187] Yang dimaksud dengan i’tikaf adalah berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah serta melepaskan diri dari kesibukan hidup. Oleh karena itu, disunnahkan bagi orang yang beri’tikaf untuk menyibukkan diri dengan berdzikir kepada Allah, membaca al-Qur-an, shalat, serta mendalami ilmu. Tidak ada masalah dengan kunjungan keluarganya dan memperbincangkan hal-hal yang mengandung berbagai kemaslahatan di dunia dan akhirat.Diharamkan bagi orang yang beri’tikaf untuk melakukan hubungan badan dan hal-hal yang mengarah kepadanya, baik itu berupa ciuman, ataupun sentuhan dengan syahwat.Hal itu sesuai dengan ayat di atas. Tidak dibolehkan pula baginya untuk keluar dari masjid, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak sekali, seperti wudhu’, mandi, makan dan minum. Jika di dalam masjid terdapat tempat wudhu’ dan mandi serta ada orang yang mengantarkan kepadanya makanan dan minuman, maka tidak dibolehkan baginya keluar dari masjid.Tidak boleh keluar masjid untuk melakukan suatu ibadah yang tidak wajib baginya, misalnya mengantar jenazah, menjenguk orang sakit, dan lain-lain, kecuali jika hal itu memang dia syaratkan sebelum i’tikaf.Adapun keluar masjid untuk keperluan selain itu, seperti jual beli dan duduk-duduk bersama keluarga adalah diharamkan (dapat membatalkan i’tikaf), baik hal itu disyaratkan maupun tidak.Dibolehkan bagi orang yang beri’tikaf untuk mendirikan kemah (tempat khusus) di dalam masjid, jika di dalam masjid itu tidak terdapat bilik khusus. Sebagaimana dibolehkan baginya membawa tempat tidur dan pakaian serta berbagai hal yang dia butuhkan.Sebagaimana dia juga boleh beri’tikaf bersama keluarga-nya di dalam masjid. Bahkan, dibolehkan bagi seorang wanita untuk beri’tikaf seorang diri dengan syarat aman dari fitnah dan mengandung maslahat yang banyak.‘Aisyah Radhiyallahu anha berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِNabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau, dan setelah itu isteri-isteri beliau pun beri’tikaf sepeninggal beliau” - Diriwayatkan oleh al-Bukhari. (Shahiih al-Bukhari (III/42)) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, Kebaikan dan keteguhan hati tertambat pada jalan menuju agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bergantung kepada penyatuan kepada ajaran Allah serta pengarahannya secara keseluruhan kepada-Nya.Berlebih-lebihan dalam makan dan minum, menceburkan diri dalam dosa, serta ucapan yang sia-sia termasuk dari hal-hal yang dapat memotong perjalanannya menuju agama Allah serta melemahkannya atau bahkan menghentikannya.Maka rahmat Allah Yang Maha mulia lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya menuntut disyari’atkannya puasa bagi mereka yang dapat menghilangkan pengaruh buruk dari makanan dan minuman.Dan disyari’atkan bagi mereka i’tikaf yang maksudnya adalah untuk mengkonsentrasikan hati serta memisahkan diri dari manusia” [Disalin dari buku “Meraih Puasa Sempurna”, Diterjemahkan dari kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab”, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir].
Cara I'tikaf Pada 10 Hari Terakhir dari Bulan Ramadhan
Jumat, 22 April 2022 - 15:24 WIB
Baca Juga :