Relawan Indonesia Bersatu Laporkan Masinton ke MKD terkait LBP Brutus

relawan lapor ke mkd (Foto : )

Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Anggota DPR RI Masinton Pasaribu ke MKD DPR terkait ucapan Masinton yang menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Brutus di lingkaran Istana Presiden. Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk melaporkan Anggota DPR, Masinton Pasaribu, Senin (18/4/2022). Masinton dinilai telah membuat kegaduhan beberapa hari ini.“Kami melihat di publik (Masinton Pasaribu) beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan. Dimana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika. Beliau menyerang Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi,” ucap Lisman.Ucapan Masinton yang menyebut LBP sebagai Brutus di lingkaran istana Kepresidenan Joko Widodo dinilai tidak elok.“Beliau tidak elok menyurakan ini ke publik apalagi menyerang secara frontal kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang kita anggap sudah orang tua juga,” kata Lisman.Ia meminta MKD segera memanggil Masinton.“Alhamdulillah berkas Kami diterima dan Kami nanti meminta MKD memanggil Bung Masinton Pasaribu untuk dimintai keterangan,” jelasnya.Lisman sangat menyayangkan apa yang telah diucapkan oleh Masinton.“Kita sangat sayangkan narasi-narasi yang dibangun oleh Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan adalah Brutus.  Ya itu sangat disayangan. Apalagi beliau sangat berjasa besar dalam membantu Pak Presiden Jokowi,” ungkapnya.Lisman beralasan jika terkait dengan ide perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode LBP bukan merupakan dalang dibalik itu.“Apalagi yang disampaikan beliau (LBP) adalah dalang dari pada ide Jokowi 3 periode. padahal itu kan mendengarkan aspirasi - aspirasi dibawah dalam hal ini dan disampaikan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.Lisman menilai Masinton bisa menggunakan hak di DPR untuk memanggil LBP lewat Rapat  Dengar Pendapat guna dimintai keterangan dari pada mengeluarkan pernyataan yang bisa membikin gaduh.“Dia punya hak sebagai Anggota DPR bisa saja memanggil Menteri sebagai Menko. Memanggil Pak Menko terus melakukan RDP dan mendengar pendapat dari pak LBP sendiri itu. Kalau sebagai fungsinya itu harusnya bisa buka ruang komunikasi. Apalagi sebagai koalisi kemenangan antara Masinton dan Bang Luhut Binsar Pandjaitan. Kenapa harus dilakukan secara frontal? Pada LBP? kan LBP juga sudah orang tua kita. Jadi tidak bagus kalau dilihat publik,” ungkapnya.