Korban robot trading dengan kerugian 60 Miliar melaporkan investasi bodong yang dilakukan PT DNA Pro ke Polda Metro Jaya. Setelah robot Trading Fahrenheit berhasil diungkap kepolisian, kali ini korban robot trading bodong dengan platfrom DNA Pro melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (28/03/2022) malam.Kuasa hukum para korban, Anthony James Harahap, mengatakan laporan penipuan DNA Pro sama dengan robot trading yang sebelumnya ditangkap Bareskrim dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya.Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 60 miliar."Kerugian yang kami taksir dari klien yang datang kepada kami sekitar 300 orang, kerugian sekitar Rp 60 miliar," ujar Anthony.[caption id="attachment_511972" align="alignnone" width="900"]
Rugi 60 Miliar Korban Robot Trading DNA Pro Lapor Ke Polda Metro
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:36 WIB