Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi beraliran jazz yang berinisial MF, diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (17/3/2022). Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi, Ady Wibowo, saat dikonfirmasi oleh awak media."MF usia 29 tahun, seorang musisi yang tergabung dalam grup musik jazz. Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi, Ady Wibowo.Menurut Ady Wibowo, MF ditangkap bersama beberapa barang bukti narkotika di sebuah kafe Blok M, Jakarta Selatan, Selasa sekitar pukul 00.30 dini hari.MF tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap. Terkait detail kasus yang narkotika yang melibatkan MF, Ady belum bisa menjelaskan dengan rinci.Dia juga belum bisa menjelaskan barang bukti apa saja yang diamankan polisi saat penangkapan MF.Hingga saat ini, MF masih berada di Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."Masih kami mintai keterangan," tandas Ady.Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan, MF diamankan oleh aparat pada Kamis (17/3) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB."MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan," ungkap Danang.Kendati demikian, belum diketahui secara detail kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi MF tersebut. Termasuk, soal kronologi penangkapan hingga jumlah barang bukti yang diamankan.
Diduga Terkait Narkoba, Polisi Tangkap Musisi Beraliran Jazz, Inisial MF
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:26 WIB
Baca Juga :