Dari hasil kejahatannya DS ini, polisi berhasil mengamankan Barang bukti atau aset yang disita, berupa.
1. Uang senilai Rp. 3. 300.000.000 ( Tiga Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah )
2. Dua lembar mata uang rupiah nilai Rp. 75.000
3. Aset Rumah dan Tanah.
4. Kendaraan bermotor Roda 2 dan Juga Roda 4.
5. Barang-barang elektronik.
6. Akun email dan akun Media sosial.
Baca Juga :