Sebagai satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990, Harimau Sumatera yang bernama latin Panthera tigris sondaica hanya tersisa sekitar 400 ekor saja .Dua ekor sapi milik warga Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, mati usai diterkam harimau.Pasalnya, pada bagian leher dan punggung juga terdapat bekas cakaran maupun bekas gigitan harimau.Dilokasi matinya sapi, warga menemukan belasan jejak kaki kucing besar itu."Awalnya saat saya pergi ke kebun karet yang berlokasi di seberang Desa Lopak Aur RT.04, sekitar pukul 07.00 pagi, saya lihat ada sapi jantannya dalam keadaan tali pengikatnya yang telah putus, Padahal pada senin sore saya sudah mengikat sapi tersebut," kata pemilik sapi Abdullah M. Ali, pada Rabu (9/3).Ali menambahkan, saat dia kembali melakukan pengecekkan, sekira pukul 11.00 Wib. Ia menemukan seekor sapi milik kakaknya sudah dalam keadaan mati dengan kondisi mengenaskan.[caption id="attachment_510086" align="alignnone" width="900"]
Harimau Mondar-mandir Di Kebun, Dua Sapi Warga Dilumat
Jumat, 11 Maret 2022 - 17:28 WIB
Baca Juga :