Pengadaan Minyak Goreng di situasi kelangkaan akhir-akhir ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi dijual dengan harga murah. Namun, apa jadinya jika pengadaan minyak goreng tidak mematuhi protokol kesehatan disaat Covid-19 masih tinggi. Seperti yang terjadi di kantor Kelurahan Mariana, Banyu Asin Satu, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan. Pasar murah yang digelar melanggar Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19. Selain tanpa jarak alias berdesakan, terdapat juga orang yang tidak pakai masker.Pasar murah digelar oleh Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Pemerintah Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, di kantor Kelurahan Mariana, Banyu Asin Satu, Senin (7/3/2022).
Pasar Minyak Goreng Murah, Pemerintah Langgar Prokes
Senin, 7 Maret 2022 - 16:17 WIB
Baca Juga :