Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden

Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden (Foto Tangkap Layar) (Foto : )

Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat, sekitar 70,7% masyarakat setuju bahwa Presiden Joko Widodo harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 dan taat terhadap konstitusi.  Survei dengan judul Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden, juga mengungkapkan bahwa 20,3% publik menginginkan masa jabatan Jokowi sebagai presiden diperpanjang hingga 2027 tanpa pemilu. Pasalnya, pandemi covid-19 belum menunjukkan tanda berakhir.Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebut wacana perpanjangan masa jabatan presiden ditolak mayoritas masyarakat. Bahkan, dalam survei turut ditegaskan pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pemilu 2019. Sikapnya ialah menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden."Kalau isu ini makin disebarkan, tingkat penolakannya cenderung makin tinggi. Makin diketahui, makin masyarakat menolak perpanjangan. Tapi begitu ada upaya untuk memberikan usulan, tingkat penolakannya menjadi lebih tinggi," jelas Djayadi.Penolakan yang merata dari berbagai aspek masyarakat, dilatarbelakangi sejumlah alasan. Mulai dari perbaikan ekonomi, pandemi covid-19, hingga pembangunan Ibu Kota Negara yang baru.Publik dinilai lebih sepakat dengan konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945, bahwa presiden harus dipilih rakyat dan hanya dua kali masa jabatan."Sama seperti tadi di kalangan yang mengetahui adanya isu ini, tingkat penolakan yang lebih tinggi, yakni 74,3% di kalangan yang tidak tahu. Tingkat penolakannya sedikit lebih rendah, tapi mayoritas, yakni 52,2%," imbuhnya.Kondisi yang sama juga terjadi pada publik yang menyatakan puas dengan kinerja Presiden Jokowi.Penolakan juga terjadi sebanyak 60%, yang artinya publik menginginkan pelaksanaan pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal."Jadi puas atau tidak puas dengan kinerja presiden, tidak berkorelasi dengan tingkat penolakan atau penerimaan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden," pungkas Djayadi."Yang puas maupun yang tidak dengan kinerja presiden, sama sikapnya, yaitu menolak perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Sikap penolakan ini merata di semua sekmen, baik itu gender, usia, etnis dan agama," tutupnya.