Arena judi sabung ayam di Malibak, Lembang Uluwai, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, yang terselenggara ditengah pemberlakukan PPKM level 3 akhirnya dibongkar polisi.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Mengkendek bersama Personel Polres Tana Toraja yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Gunardi Munda dan Kapolsek Mengkendek AKP Yohanis Mundu, yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Sayangnya, sesaat sebelum personil gabungan tiba di lokasi, sejumlah video beredar dimana warga terlebih dulu membongkar tenda yang digunakan dilokasi arena judi sabung ayam, sehingga diduga kuat informasi bocor dan praktik judi sabung ayam dibekingi oknum – oknum tertentu.
Walau diduga informasi penggerebekan bocor, Tim gabungan dari Polsek dan Polres Tana Toraja tetap melakukan pembongkaran panggung yang diduga dijadikan sebagai arena praktik judi sabung ayam, tak hanya itu, panggung yang seoalah dirancang kusus dengan menggunakan sejumlah papan tersebut dirubuhkan hingga rata dengan tanah.
Praktik judi sabung ayam di wilayah Malibak, Lembang Uluwai tersebut diduga sengaja dilakukan beberapa oknum tertentu, dengan memanfaatkan lokasi yang jauh dari ibu kota kabupaten dan juga berada ditengah hutan pinus, sehingga dengan leluasa melakukan praktik judi sabung ayam.
Sementara pihak kepolisian Polres Tana Toraja melalui Kasih Humas Aiptu Erwin yang dikonfirmasi mengatakan, tim gabungan langsung bergerak cepat, membongkar arena dan mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan.
“Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polsek Mengkendek dan Personel Polres Tana Toraja setelah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat, dan setelah tiba dilokasi langsung merubuhkan sebuah panggung yang diduga sebagai arena sabung ayam, dan mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan," Tegas Aiptu Erwin.