Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada Badan POM jika menemukan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Badan POM juga mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online.
Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan/mengonsumsi obat tradisional, pangan olahan, dan obat.
Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Baca Juga :