Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kegiatan penataan atau kepatuhan hukum uji emisi kendaraan bermotor di 24 ruas jalan ibu kota Jakarta, Jumat (4/3/2022). Uji emisi merupakan kerjasama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Polda Metro Jaya.Tujuannya sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat menguji emisi gas buang kendaraan. Salah satu ruas jalan menjadi lokasi kepatuhan hukum uji emisi di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat.Di sini, petugas memeriksa 28 kendaraan bermotor. Hasilnya, 26 kendaraan tidak lulus uji emisi. Dua kendaraan sudah diuji emisi secara mandiri. Kasi Tatib Subditgakkum Polda Metro Jaya, Kompol Suwarno memaparkan pengendara tidak lolos pengujian hari ini tidak diberikan sanksi apapun."Bagi yang tidak lolos tentunya kami berikan tindakan tapi karena ini sifatnya sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat kami melakukan tindakan penegoran himbauan untuk membawa kendaraan tersebut ke bengkel supaya lebih bersih lagi," jelas Kompol Suwarno ditemui di lokasi uji emisi.Dalam pelaksanaan, kendaraan yang melintas dipinggirkan petugas di lapangan dicek status uji emisi. Kendaraan lulus uji emisi bisa melanjutkan perjalanan.Sementara, kendaraan yang belum uji emisi akan diarahkan ke tempat uji emisi yang disediakan di lokasi kegiatan.Masyarakat menyambut gembira kegiatan ini karena bisa mengetahui kondisi kendaraannya."Saya baru mengetahui bahwa uji emisi ini baik ya, kebetulan mobil saya ini tidak lulus jadi saya akan bawa ke bengkel untuk service," jelas Olan.Pelaksanaan uji emisi sendiri tidak memakan waktu lama sekitar 5 hingga 10 menit.Sementara itu, Subkoordinator Urusan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Tiyana Brotoadi menjelaskan masyarakat yang ingin menguji emisi kendaraan bermotornya secara mandiri dapat langsung menuju ke bengkel yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta."Bisa diliat diaplikasi (ujiemisi.jakarta.go.id), disana terdapat tempat uji emisinya yang sudah berijin jadi masyarakat tinggal masuk aja lihat tempat uji emisi terdekat silahkan langsung datang kesitu ada sekitar 373 tempat uji emisi di DKI Jakarta, " jelas Tiyana Brotoadi. Doni Permana - Wisnu Tresna | Jakarta