Johanes Siringo-ringo tidak mengetahui jika beruang madu termasuk hewan yang dilindungi, tujuan dia mengambil bagian tubuh beruang hanya untuk koleksi. Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Atau BBKSDA Riau, menggrebek rumah seorang petani di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darusalam , Kabupaten Rokan Hulu, Riau.Warga yang bernama Johanes Siringo-ringo ini dengan segaja mengambil dan menyimpan bagian tubuh beruang madu yang di lindungi.Dari rumah Johanes, petugas menyita kuku, taring, dan empedu, beruang madu.Kejadian bermula saat Johanes Siringo-ringo menemukan bangkai beruang madu yang mati terjerat di kebun sawit tempat dia bekerja.Johanes pun memboyong bangkai beruang malang tersebut kerumahnya yang berada tak jauh dari lokasi penemuan.Dirumah ini lah Johanes mencopoti kuku kaki, taring dan empedu beruang, dan mengunggahnya ke sosial media.[caption id="attachment_509152" align="alignnone" width="900"]
Pamer Potongan Tubuh Beruang Di Medsos, Petani Didatangi Petugas BBKSDA
Jumat, 4 Maret 2022 - 20:20 WIB
Baca Juga :