Satreskrim Polres Sinjai, akan menggelar perkara terhadap kasus dua oknum dokter ngamar bareng di salah satu wisma di Sinjai. Kedua oknum dokter tersebut adalah AW dan AB. Sebelumnya mereka AW dan AB dilapor ke Polres Sinjai oleh istri sah AB sendiri bernama Maryam. Dalam laporan itu, Nomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI. Hal yang dilaporkan yakni dugaan perzinahan.Dalam laporan itu, Maryam istri AB menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan oleh anggota Satpol PP berduaan di Wisma Thalita, Jl. Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara pada Senin (29/11/2021) lalu.Dua oknum dokter tersebut ditemukan berduaan di dalam kamar wisma saat anggota Satpol PP Sinjai melakukan aksi razia.Atas laporan itu, polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi. Dan kini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan"Untuk perkembangan perkara tersebut masih dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Patahuddin, kepada antvklik.com via WhaspApp Selasa (1/3/2022).Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan naik tidaknya ke tingkat penyidikan, jelas Patahuddin.Sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai memanggil kedua oknum dokter tersebut. Pihak IDI Sinjai menegaskan jika terbukti secara hukum maka jelas sanksinya.Ketua IDI Sinjai dr Kahar Anis meminta kepada seluruh tenaga medis yang bertugas di Sinjai untuk memperbanyak kegiatan positif.Dia juga menegaskan supaya para dokter tidak melakukan perbuatan yang nantinya bakal merugikan nama mereka sendiri dan nama institusi, jelasnya. Andi Rahmat | Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan
Waduh, Dua Oknum Dokter Bukan Suami Istri Terjaring Sedang Wik Wik di Hotel
Selasa, 1 Maret 2022 - 23:31 WIB
Baca Juga :