Pemkab Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (1/3/2022), Diduga mengabaikan pemberlakuan PPKM lebel 3. Sebab, mereka menggelar apel gabungan di tengah meningkatnya kasus terkonfirmasi covid-19. Yakni pertanggal 28 februari 2022, kasus aktif di Toraja Utara mencapai 406 kasus. Apel gabungan yang digelar di lapangan Bhakti Kota Rantepao tersebut diikuti seluruh ASN dilingkup Pemkab Toraja Utara, Kepala Lembang. Juga Kepala Kampung, RT, sehingga membuat peserta apel tampak padat merayap dan mengabaikan jarak. Padahal kasus positif covid-19 pada gelombang ketiga saat ini mengalami peningkatan.Apel dengan tujuan untuk membuat ASN dan Kepala Lembang, Serta RT agar lebih disiplin, diduga mengesampingkan prokes. Dimana peserta apel terlihat padat merayap dalam lapangan. Padahal sebelum apel, beberapa ASN yang membacakan daftar hadir diketahui ada beberapa orang yang saat ini sedang Isoman.Selain membuat kerumunanan, Apel gabungan yang digelar Pemkab Toraja Utara tersebut juga membuat sejumlah jalan protokol macet.Hal itu akibat parkiran kendaraan dinas dan pribadi milik peserta apel diparkir semeraut. Sehingga jalan utama yang ramai dilalui warga pada pagi hari ditutup untuk umum saat apel tengah berlangsung.Sementara Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dalam sambutannya mengkalim telah menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga sudah melakukan vaksinasi bagi ASN dan peserta apel yang belum divaksin langsung divaksin ditempat.“Hari ini kita menerapkan protokol kesehatan. Juga untuk ASN dan peserta apel yang belum divaksin langsung divaksin di tempat yang telah disediakan disetiap sudut lapangan," terang Yohanis Bassang saat Memimpin Apel Gabungan. Joni Banne Tonapa | Toraja, Sulawesi Selatan
Pemkab Toraja Utara Diduga Abaikan PPKM Level 3 saat Gelar Apel
Selasa, 1 Maret 2022 - 22:45 WIB
Baca Juga :