Komite Kajian Jakarta (KKJ) menggelar diskusi mengusulkan Jakarta menjadi daerah istimewa setelah Ibu Kota Negara dipindah ke Nusantara, Minggu (20/2/2022). Diskusi itu untuk merespon rencana Pemerintah Indonesia memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Juga merespon permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.Berdasarkan hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak, seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Akademisi dan Aktivis di Jakarta, Komite Kajian Jakarta mengusulkan untuk mempertahankan keistimewaan Jakarta.“Mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama DAERAH ISTIMEWA JAKARTA RAYA dan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,” tegas Syaifuddin,ME, Direktur Eksekutif Komite Kajian Jakarta (KKJ)."Publikasi ini sekaligus merupakan deklarasi. Dimana hal ini akan terus disosialisasikan. Intinya untuk kepentingan publik," tambah Syaifuddin.Inisiatif tersebut, lanjut Syaifuddin berdasarkan alasan sebagai berikut dmensi Historis, Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya.Dimensi Ekonomi di mana Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.Dimensi Geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.Dimensi Budaya dan Emosional, yang mana penduduk daerah penyangga adalah mayoritas etnis Betawi.Dimensi Regulasi dan Kebijakan, pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta.Serra dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata. Redo Kharisma - Bambang Suprianto | Jakarta
Komite Kajian Jakarta Mengusulkan Mempertahankan Keistimewaan Jakarta
Senin, 21 Februari 2022 - 22:34 WIB
Baca Juga :