Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM khawatir hal itu justru bisa menimbulkan terjadinya benturan kepentingan. Pasalnya himne dan mars itu kemudian menjadi identitas dan bagian dari KPK.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, ikut menanggapi peluncuran mars dan himne KPK.
Lagu yang diciptakan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri itu disebutnya hanya sebuah gimik belaka.
"Menurut saya ini gimik dari ketua KPK yang sangat tidak perlu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
[caption id="attachment_508023" align="alignnone" width="900"] Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman (Antv / Andri Prasetiyo)[/caption]
Zen, sapaan akrabnya mengatakan, membuat himne dan mars sebenarnya sesuatu yang netral. Namun hal itu menjadi masalah ketika diciptakan oleh istri ketua KPK.
"Itu menurut saya resiko timbul potensi benturan kepentingan dan itu artinya KPK sendiri tidak memitigasi resiko tersebut," katanya.
Zen juga menyoroti mekanisme pembuatan lagu tersebut apakah melalui sebuah kompetisi atau penunjukan langsung.
Jika melalui sistem kompetisi maka pihak lain memiliki kesempatan ikut berkompetisi membuat mars dan himne tersebut.
"Kalau tidak ada itu semakin menunjukkan KPK itu sendiri tidak memberikan keteladanan di bidang fairness dan kompetisi yang sehat," ucap Zen.
Zen sendiri sebenarnya tidak mempermasalahkan KPK membuat mars dan himne. Akan tetapi yang ia sayangkan adalah lagu tersebut justru dibuat oleh istri ketua KPK.
Hal itu menurut Zen akan menyeret KPK seolah dipersonalisasi oleh Firli Bahuri dan koleganya. Apalagi respon dari masyarakat terkait lagu itu lewat media sosial juga bernada negatif.
"Pembuatan ini seakan-akan ada upaya untuk mempersonalisasi KPK untuk menjadi dominan image ketua KPK sampai kemudian istrinya membuat himne untuk KPK begitu," terangnya.
Peluncuran mars dan himne KPK oleh istri Firli Bahuri juga dianggap Zen tidak menunjukkan jiwa keteladanan seorang ketua KPK.
Himne dan mars KPK bahkan dinilai Zen tidak berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Menurut saya itu bukan contoh yang bagus, tidak menunjukkan keteladanan pada pencegahan benturan kepentingan, organisasi publik yang modern, juga prinsip-prinsip fairness kompetisi itu tidak bisa dilihat dari himne KPK ini. Dan saya melihat itu hanya gimik dari ketua KPK yang tidak banyak berkontribusi pada pemberantasan korupsi justru disikapi secara negatif oleh anggota masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, KPK meluncurkan mars dan himne KPK di Gedung KPK pada Kamis (17/2/2022). Peluncuran itu ditandai dengan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne KPK oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly.
Andri Prasetiyo | Yogyakarta