Dugaan Pungli Oknum RW, Warga Demo Kantor Kecamatan

Dugaan pungli oknum Rw, warga demo kantor kecamatan (antv / Arief Budiman Saputra) (Foto : )

Ahmad Faqih, Camat Cengkareng (antv /Arief Budiman Saputra)[/caption]Ahmad Faqih menambahkan, terkait penggunaan kop surat, terjadi kesalahan, seharusnya dalam kop surat RW yang pertama menyebutkan nama RW nya dahulu, baru kelurahan dan kecamatan. Faqih selaku Camat mengakui kurang melakukan pembinaan dalam masalah ini.Rencananya sebagai tindak lanjut, warga akan menempuh jalur hukum atas kasus dugaan pungli tersebut, dengan melaporkan ke kepolisian setempat. Arief Budiman Saputra | Jakarta