Link dan Video Briptu Cristie Banyak Dicari Warga Net, Ini Dia...

Picsart_22-02-10_17-41-39-060 (Foto : )

Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara sudah menangkap Briptu Cristie disebuah hotel daerah Kemang Jakarta selatan. Sekarang Polwan tersebut sudah dipulangkan ke Manado.

Briptu Cristie sudah ditangkap oleh Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah berhasil menangkap Briptu Christy pada Senin (7/2/2022). Penangkapannya dilakukan di sebuah Hotel di daerah Kemang Jakarta Selatan. Kini Polwan berparas cantik itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya di Manado Sulawesi Utara.Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di kantor Polda Metro Jaya pada Kamis 10 Februari 2022."Kemarin setelah diambil keterangan kita terbangkan ke Manado dengan pendampingan dari anggota Polda Metro maupun Polda Sulawesi Utara". kata Zulpan.Sebelumnya, Christie Tri Wahyuni Cantika Sugiarto ini merupakan seorang polisi wanita (polwan) yang menjadi buronan kasus desersi Polda Sulut atau meninggalkan tugas tanpa ijin.Bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021 dan ditetapkan sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.Berita hilangnya Briptu Christy pun sempat viral di media sosial, bahkan dikaitkan dengan video asusila berdurasi 1 menit 56 detik yang mana dalam video tersebut si pemeran wanita memiliki rambut pendek dan berkulit putih itu dianggap mirip oleh warganet.Karena Viralnya berita ini banyak warganet yang penasaran dengan mencari link serta videonya di media sosial, bahkan sempat menjadi Trending di Twitter dengan hastag briptu cristie link dan briptu cristie videoDisinggung soal keterkaitan Cristie dengan video asusila tersebut, Kombes Pol E. Zulpan tidak dapat memberikan keterangan lanjut karena dalam kasus ini berada dibawah penanganan Polda Sulawesi Utara."Jadi kita Polda Metro hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulut. Terkait dengan persoalan Briptu Cristie nanti Polda Sulut yang menanganinya. Itu penanganananya disana, saya tidak bisa menyampaikan," lanjut  Kombes Pol E. Zulpan.Akibat perbuatannya, kini Polwan cantik yang mempunyai saudara kembar ini terancam dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Kapolresta Manado Sulawesi Utara melalui sidang komisi kode etik profesi Polri. Doni Permana - Rahmat Aminuddin