Dalam kasus ini, Satpolairud mengamankan 3 orang calo pekerja migran ilegal. Ketiganya memiliki peranan yang berbeda. Polisi juga mengamankan 8 orang korban. Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Karimun, menangkap orang 3 sindikat pengiriman imigran gelap di Karimun dan Batam.Dalam kasus ini, Satpolairud mengamankan 3 orang calo masing-masing berinisial G, E dan R alias H.Dua tersangka dibekuk ditempat persembunyianya di daerah Tebing Karimun. Sementara satu lainnya satpolair juga menangkap satu pelaku lainya di wilayah Batam.Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, mengatakan , Ketiga sindikat ini mempunyai peran sebagai, perekrut, penampung, dan sebagai tekong kapal."3 orang tersangka ini mempunyai peran masing-masing," ujar Binsar Samosir.[caption id="attachment_506186" align="alignnone" width="900"]
Polisi Ringkus 3 Dalang Pengirim Pekerja Migran Ilegal
Kamis, 27 Januari 2022 - 15:12 WIB
Baca Juga :