Status harimau Sumatera sudah berada di ambang kepunahan. Bahkan masuk dalam daftar International Union For Concervation of Nature (IUCN) sebagai hewan yang critically endangered atau kritis . Seekor harimau Sumatra yang kerap memasuki areal perkebunan dan perkampungan warga akhirnya berhasil dibekuk petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Sumatera Barat, pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.Dengan menggunakan kandang jebak satwa liar ini berhasil ditaklukan setelah lebih dari 40 hari berkeliaran di dkawasan perkebunan warga di Matua Hilia, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.Proses evakuasi harimau berjenis kelamin betina ini berjalan cukup dramatis, lantaran posisi kandang jebak berada di dalam kebun warga yang tepat di puncak perbukitan.Kucing besar yang diberi nama "puti maua" oleh warga ini, selanjutnya akan di bawa ke pusat rehabilitasi harimau Sumatera di Darmasraya.Selanjutnya kerabat jauh kucing rumahan ini akan diobservasi lebih lanjut sebelum di lepasliarkan ke habitatnya.Antusiasme warga yang ingin melihat satwa dilindungi ini cukup tinggi, karena ini kali pertama raja rimba Sumatera berhasil di amankan di daerah ini.“Bahwa penangkapan harimau ini merupakan penanganan konflik satwa harimau terpanjang yang pernah dilakukan petugas BKSDA di Sumbar khusunya”, jelas Ade Putra Kepala Resort BKSDA Agam, Sumbar.[caption id="attachment_505132" align="alignnone" width="900"]
Petugas Bekuk Harimau Sumatera yang Meresahkan Warga Agam
Rabu, 12 Januari 2022 - 17:56 WIB
Baca Juga :