Kementerian Kesehatan menginformasikan, kasus Covid-19 varian Omicron kembali bertambah lagi sebanyak 57 orang. Sehingga total terkonfimasi positif menjadi 318 orang. Pada Jumat (7/1/22), pemerintah mencatat penambahan kasus sebanyak 57 orang, terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri.Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan secara keseluruhan dari awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1/2022), kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.“Secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Kemudian kebanyakan kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi COVID-19,” katanya di Jakarta, Sabtu (8/1).Sebanyak 99% kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. 97% kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.Selanjutnya sebanyak 4,3% kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1% kasus membutuhkan terapi oksigen.Lebih lanjut dr. Siti menjelaskan kebanyakan orang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala sampai bergejala ringan. Artinya dengan vaksinasi dapat mengurangi tingkat keparahan akibat COVID-19.Namun demikian, upaya vaksinasi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari tertular maupun menularkan COVID-19 kepada orang lain.Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisi pasien ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek.Namun demikian Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta.Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas.Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron.Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron. Sumber: Kemenkes
Bertambah Lagi 57, Total Kasus Positif Omicron di Indonesia Jadi 318 Orang
Sabtu, 8 Januari 2022 - 22:13 WIB
Baca Juga :