DKI Jakarta PPKM Level 2, SMAN 40 Pademangan Masih Terapkan PTM Terbatas

SMA Negeri 40 Pademangan Jakarta Utara (Antv /Johanes Bosco Blikololong) (Foto : )

SMAN 40  Pademangan, Jakarta Utara, belum melaksanakan aturan PTM terbatas PPKM level 2 karena belum ada intruksi langsung dari Dinas Pendidikan DKI .Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 13 Desember 2021.Sejumlah peraturan PPKM Level 2 terbaru telah dibuat menyusul perpanjangan tersebut, termasuk aturan-aturan tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi anak sekolah.[caption id="attachment_502091" align="alignnone" width="900"] Proses pembelajaran di SMAN 40 tetap menerapkan protokol kesehatan (Antv /Johanes Bosco Blikololong)[/caption]Di SMAN 40 Pademangan, Jakarta Utara yang berdasarkan pantauan telah melakukan pembelajaran tatap muka.Pembelajaran di masa pandemi dengan aturan PTM terbatas. Hanya saja di sini masih menerapkan aturan PTM terbatas PPKM level 1.Wakil Kepala SMAN 40 Rochadi mengakui,  pihaknya belum melaksanakan aturan PTM terbatas PPKM level 2 karena belum ada intruksi langsung dari Dinas Pendidikan DKI.[caption id="attachment_502092" align="alignnone" width="900"] Wakil Kepala SMA Negeri 40 PAdemangan, Rochadi (Antv /Johanes Bosco Blikololong)[/caption]Kendati demikian proses pembelajaran di SMAN 40 tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sangat baik.Mulai dari disediakannya wastafel lengkap dengan sabun, proses belajar dilakukan berjarak bahkan sebagian meja yang digunakan menggunakan partisi kaca.Selain itu ruangan kelas juga maksimal berkapasitas 50% dan menggunakan double kamera,  sehingga siswa yang belajar dari rumah pun bisa mengikuti pelajaran yang diberikan dari kelas.Sementara untuk para siswa terlihat cukup patuh mengikuti peraturan yang ada, tentunya dengan pengawasan para guru untuk menghindari berkumpulnya para siswa misalnya di saat jam istirahat.  Restu Wulandari dan Johanes Bosko Blikololong | Jakarta Utara