Polisi juga menangkap seorang pelaku yang masih masih berstatus pelajar, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian kawasan pelabuhan Batam menggagalkan pengiriman TKI ilegal di pelabuhan Tanjung Pinggir Batam, Kepulaiuan Riau.Awalnya polisi melakukan penggrebekan sebuah mobil berwarna putih yang mengangkut 5 orang calon tenaga kerja Indonesia yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.Polisi berhasil mencegat dan menghentikan mobil saat menuju pelabuhan Tanjung Pinggir Sekupang , Batam.Didalam mobil polisi menemukan 5 orang TKI, dan satu orang tersangka. Polisi kemudian menggiring 6 orang ini ke Mapolsek KP3 Batam, Kepulauan Riau.Sejumlah barang bukti berhasil diamankan seperti dokumen dan telepon genggam milik calon tenaga kerja.Tersangka R yang berhasil diamankan, berperan sebagai penjemput dan pengnatar TKI ilegal, pelalku juga masih berstatus pelajar.[caption id="attachment_501673" align="alignnone" width="900"]
Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Jumat, 26 November 2021 - 20:03 WIB