Satgas Covid-19 Pemkot Manado melakukan penyegelan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara. Penyegelan dilakukan akibat melewati batas jam operasional yang telah ditentukan pemerintah.[caption id="attachment_501506" align="alignnone" width="900"] Penutupan Cafe Selama Tiga Hari Kedepan (ANTVKLIK/Marwan)[/caption]Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Aruan mengatakan penutupan sementara cafe ini dilakukan selama tiga hari kedepan, karena dinilai lalai beroperasi melewati batas jam oprasional.Kasus ini juga viral di media sosial, dimana club malam tersebut beroperasi melewati batas jam oprasional hingga pukul 4 pagi.“Alasan lain penutupan, karena melanggar protokol kesehatan Covid-19, setelah pada minggu malam (21/11) terjadi keributan yang berujung penikaman terhadap seorang pengunjung cafe, hingga dilarikan ke rumah sakit,” ujar Tommy.Sementara pengelola cafe, Frangky Kewo beralasan peristiwa tersebut terjadi bukan diarea cafe, melainkan diluar cafe.“Pihaknya berharap kasus serupa tidak terulang kembali, dan akan memperketat keamanan, serta melengkapi kamera pengawas CCTV,” tambah Frangky. Marwan Dias Aswan I Manado, Sulut https://youtu.be/clM-x90ANKc