Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan petugas gabungan TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021, selama 14 hari ke depan, mulai Senin (15/11/2021) hingga Minggu (28/11/2021).
Selama Operasi Zebra 2021, polisi akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara. Beberapa diantaranya, yaitu terkait penggunaan sirine dan lampu rotator jalan, serta penggunaan knalpot bising.
Operasi Zebra kali ini juga mencakup aturan ganjil genap yang diberlakukan di 13 ruas jalan di Jakarta. Selain itu pengendara yang memasang pelat nomor tidak sesuai STNK juga bakal ditindak.
[caption id="attachment_500913" align="alignnone" width="855"]
Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2021 Selama Dua Pekan
Senin, 15 November 2021 - 17:36 WIB