Seekor Tapir Kembali Jadi Korban Pemburu Liar, Kaki Depan Putus

Seekor Tapir Kembali Jadi Korban Pemburu Liar, Kaki Depan Putus (Foto : )

Tapir masih sering menjadi satwa korban perburuan ilegal, karena pemburu liar kerap mengira tapir yang melintas di hutan adalah babi hutan.  Seekor tapir ditemukan warga dalam kondisi terjerat di perkebunan sawit di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak,  Riau. Kondisi satwa dengan nama latin Tapirus indicus ini sangat menggenaskan, kaki hewan malam ini nyaris putus akibat jerat pemburu.Saat ditemukan warga, satwa dengan corak khas hitam putih di badannya ini  tengah terbaring di tanah. Warga yang menemukan mengira bahwa satwa langka yang masuk apendik 1 tersebut telah mati.Saat didekati  ternyata tapir itu masih hidup dengan kondisi kaki  kiri belakang terjerat tali milik pemburu. Warga kemudian menghubungi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA RiauTim medis BBKSDA Riau langsung menuju lokasi dan menemukan satwa yang dilidungi ini berada dalam kondisi lemah.Menurut Bintang Hutajulu, Kasi wilayah ll BBKSDA Riau, Luka kaki kiri belakang tapir yang terkena dalam kondisi sangat menggenaskan. Selain itu, kaki kiri depan tapir juga sudah putus, yang diduga terkena jerat sebelumnya“Kaki kiri depan telah kena jerat dan sudah putus tidak ada lagi kukunya, kemudian kaki kiri belakang terkena jerat sudah habis dagingnya sudah sampai tulang”, jelas Bintang.[caption id="attachment_500292" align="alignnone" width="900"] Bintang Hutajulu, Kasi wilayah ll BBKSDA Riau (antv / Dermawansyah)[/caption]Tim medis kemudian mengobati luka dan membawa ke klinik satwa di pekanbaruDari hasil identifikasi tim medis, diketahui bahwa  tapir ini berjenis kelamin betina dan berusia dewasa. Diperkirakan  tapir telah terjerat selama hampir sepekan karena saat ditemukan dalam kondisi lemah dan kehausan.Kini tapir dalam penanganan tim medis BBKSDA Riau untuk proses perawatan luka jerat. Banyaknya jerat yang di pasang pemburu membuat sejumlah hewan semakin langkaMengutip WWF, Tapir Sumatera (Tapirus indicus) adalah jenis satwa nocturnal, yakni hewan yang aktif pada malam hari. Di Indonesia, spesies ini dapat kita temui di pedalaman hutan Sumatera.Tapir memiliki fungsi ekologi sebagai penebar biji di hutan melalui kotorannya (feses). Tapir merupakan satwa yang masuk ke dalam kategori Terancam Punah dalam Daftar Merah IUCN, sebuah lembaga konservasi internasional.Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Tapir merupakan satwa dilindungi. Muhammad Arifin - Dermawansyah | Kabupaten Siak, Riau