Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi dengan barang bukti sebanyak 1,37 ton. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sebanyak 1,370 ton tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi Aceh-Medan-Jakarta.Dalam kasus ini, 12 tersangka diamankan di empat titik lokasi."Sebanyak 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan 6 DPO dari jaringan ini dan akan terus dilakukan pengejaran," jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.Lebih lanjut, Fadil Imran mengatakan saat ini Jakarta masih menjadi pasar yang subur untuk peredaran narkoba. Konsumen terbanyak dalam peredaran narkoba adalah anak muda."Konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta. Sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya akan terus berbagai cara melakukan pengiriman ke Jakarta," pungkasnya. Emzy Ardiwinata dan Johanes Bosko | Jakarta
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Ganja 1,37 Ton Disita
Senin, 18 Oktober 2021 - 15:40 WIB
Baca Juga :