Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan 2022-2027 dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 dibuka mulai Senin, 18 Oktober 2021. Hal itu disampaikan Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro dalam konferensi pers yang didampingi wakil ketua merangkap anggota Chandra M. Hamzah; Sekretaris merangkap anggota, Bahtiar, Jumat (15/10/2021)."Jadi, Senin depan adalah hari pertama dimulai masa pendaftaran bakal calon. Penerimaan pendaftaran mulai tanggal 18 Oktober sampai 15 November 2021," ujar Juri Ardiantoro.[caption id="attachment_498768" align="aligncenter" width="900"] Ketua Tim Seleksi KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro saat menggelar konferensi pers (Foto Puspen Kemendagri)[/caption]Juri menjelaskan ada 12 tahapan dalam seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Berikut rinciannya;1. Pengumuman pendaftaran: 15-17 Oktober 20212. Penerimaan pendaftaran: 18 Oktober-15 November3. Penelitian administrasi: 10-16 November 20214. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 November 20215. Seleksi tertulis dan penulisan makalah: 24-28 November 20216. Tes psikologi: 25 November 20217. Pengumuman hasil seleksi tertulis, makalah dan psikologi: 3 Desember 20218. Tes psikologi lanjutan: 9-11 Desember 20219. Tes kesehatan: 26-30 Desember 202110. Tes wawancara bakal calon anggota Bawaslu:26-27 Desember 202111. Tes wawancara bakal calon anggota KPU: 28-30 Desember 202112. Rapat pleno penetapan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota BawasluAdapun 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu nantinya akan diserahkan tim seleksi ke Presiden Jokowi untuk selanjutnya diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.Tim seleksi ini terdiri dari 11 orang. Selain Juri Ardiantoro sebagai ketua, ada wakil ketua merangkap anggota, Chandra M. Hamzah; Sekretaris merangkap anggota, Bahtiar. Kemudian anggota Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.