Direktur TV swasta diciduk polisi. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat ungkap motif tersangka memproduksi berita bohong (hoax) di media sosial. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka memproduksi dan menyebarkan berita bohong di kanal YouTube Aktual TV untuk keuntungan pribadi."Sindikat yang produksi berita bohong yang tersebar di medsos, tujuan mencari keuntungan, membuat keruh suasana, membuat kegaduhan kegaduhan keonaran-keonaran," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa media, Jumat (15/10/2021).Lebih lanjut Yusri menerangkan 3 tersangka ditangkap Agustus lalu di Jawa Timur sudah diproses. Mereka memiliki peran masing-masing."Yang ditangkap 3 tersangka, AZ direktur PT salah satu media TV swasta di Jawa Timur, pemilik, membuat konten, juga mengarahkan, pembuat ide, menyortir di Aktual TV. M adalah mengelola dari pada channel, mengedit, mengupload konten. AF adalah pengisi suara," ujar Yusri.[caption id="attachment_498746" align="alignnone" width="900"]
Direktur TV Swasta Diciduk Polisi, Tersangka Raup Untung Rp2 Miliar selama 8 Bulan
Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:19 WIB
Baca Juga :