Ketua MUI Dikecam Warga Karena Nikahkan Putrinya yang Masih di Bawah Umur

Ketua MUI Dikecam Warga Karena Nikahkan Putrinya yang Masih di Bawah Umur (Foto antvklik-Crist) (Foto : )

Warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, dihebohkan dengan acara resepsi pernikahan anak dari Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Buru Selatan. Pernikahan itu menjadi heboh lantaran sang putri Ketua MUI itu masih di bawah umur dan dianggap bertolak belakang dengan undang-undang perlindungan anak.Anak sulung dari Ketua MUI bernama Ustaz Ambo Intan Karate ini, menikah di usia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 8 SMP. Ia menikah dengan Latief, seorang Ustaz pada salah satu pesantren di Tangerang Selatan.Menurut Ustaz Ambo Intan Karate, sang putri dinikahkan dengan alasan adanya petunjuk lewat mimpi yang dialami oleh kedua orang tuannya beberapa waktu sebelumnya."Iya. Saya dan istri sempat dapat mimpi untuk nikahkan anak kami dengan seorang ulama. Awalnya kita mau menyekolahkan anak kami ke pesantren. Tapi kalau nikahnya sama guru di pesantren kan berati bukan anak saya yang ke pesantren. Tapi pesantren yang datang ke rumah saya,” kata Ustaz Ambo Intan Karate.[caption id="attachment_498382" align="aligncenter" width="900"] Ketua MUI Buru Selatan, Ustaz Ambo Intan Karate (Foto antvklik-Christ)[/caption]Sang ustaz yang kini menjadi menantunya itu ditugaskan untuk membangun pesantren dan mengajar santri di wilayah Kabupaten Buru Selatan.“Beta punya anak ini satu-satunya perempuan. Dan ini bukan keinginan dan cita-cita beta untuk menikahkan dia di usia dini. Tapi sebelumnya beta mau klarifikasi bahwa itu bohong kalau mereka bilang beta menikahkan anak di bawah umur,” jelas Ustaz Ambo Intan Karate.Terkait UU perlindungan anak Ustaz Ambo Intan Karate mengiyakannya, bahwa usia pernikahan bagi perempuan itu adalah 18 tahun. Namun dikatakan tidak menutup kemungkinan untuk dilangsungkan pernikahannya pada usia 16 tahun. Christ Belseran - Sutarsih | Buru Selatan, Maluku