Ayu Ting Ting dan Kedua Orang Tuanya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ayu Ting Ting dan Kedua Orang Tuanya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya (ANTVKLIK/Mahendra Dewanatha) (Foto : )

Pedangdut Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya, Abdul Razak dan Umi Kalsum akhirnya datangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penghinaan.  Penyidik Polda Metro Jaya memanggil orang tua pelantun 'Sambalado' itu untuk diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan penghinaan oleh pemilik akun Instagram @gundik_empaeng alias Kartika Damayanti.Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.40.Keduanya hadir didampingi Ayu Ting Ting dan tim kuasa hukum. Untuk diketahui, Ayah dan Ibu Ayu TingTing akan dimintai keterangan klarifikasi oleh kepolisian hari ini.Ayu sendiri diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait kasus pencemaran nama baik.Sedianya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Oktober 2021 lalu.Namun, keduanya berhalangan dan meminta dijadwalkan ulang hari ini.Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang, mengatakan tujuan pelaporan ke Polda Metro Jaya untuk mencari kejelasan alasan mengapa pemilik akun tersebut melontarkan komentar negatif meski tidak mengenal Ayu."Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal, tapi melakukan penghinaan, melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," ujar Minola.Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Emzy Ardiwinata - Mahendra Dewanatha | Jakarta https://youtu.be/Ywv8H-vwZec