Sakit Hati, Pria Ini Nekat Merampok Kios Mantan Majikannya

Sakit Hati, Pria Ini Nekat Merampok Kios Mantan Majikannya (Foto antvklik-Andi) (Foto : )

Seorang pria paruh baya di Kota Bontang, Kalimantan Timur dibekuk polisi lantran nekat merampok kios mantan majikannya. Kepada polisi pria yang diketahui bernama Sukri (52 tahun), mengaku nekat mencuri karena sakit hati. Dalam rekaman CCTV terlihat saat Sukri beraksi. Awalnya Sukri merampok kios mantan majikannya di jalan MT. Haryono Gang Telkom, Kios ‘Mama Anjas’ di Bontang Utara, berhasil menggasak uang tunai sebanyak Rp15 juta.Tidak hanya itu, dalam rekam CCTV pelaku juga menggasak dua unit sepeda motor yang di parkir dengan kunci menempel di motor. Serta mencuri dompet dan ponsel dalam mobil yang terparkir di jalan Bukit Indah Bontang Selatan.Hasil pemeriksaan polisi, Sukri adalah warga perantau yang menetap di desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Dia ditangkap saat melintas di jalan Brigjen Katamso simpang lampu merah, depan Rumah Sakit Yabis Kota Bontang.“Saya sakit hati kerap di tegur dengan kata kasar,” ujar Sukri.Sukri sempat berusaha melarikan diri saat di bawa mencari barang bukti. Akibatnya, polisi terpaksa menghadiahi tima panas buat Sukri.Kapolres Kota Bontang, AKPB Hamam Wahyudi di depan awak media menjelaskan bahwa pelaku beraksi di empat TKP.Keempat lokasi itu semuanya berada di daerah Tanjung Laut Bontang yang telah dikuasai oleh pelaku karena pernah bekerja serabutan di daerah tersebut.“Pelaku menggasak barang milik korbannya ketika melihat ada kesempatan mencuri sepeda motor hingga benda berharga lainnya,” ujar AKBP Hamam Wahyudi, Selasa (12/10/2021).Sukri juga diketahui seorang residivis kasus pembunuhan di Makassar, Sulawesi Selatan yang telah bebas dari program asimilasi.Kini Sukri harus kembali mendekam di penjara karena di jerat pasal 362 dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Junto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Asho Andi Marmin | Bontang, Kalimantan Timur