Selamat! 173.329 Guru PPPK Lolos Tahap I, Ini Cara Mengecek dan Linknya

Selamat! 173.329 Guru PPPK Lolos Tahap I, Ini Cara Mengecek dan Linknya (Foto Tangkap Layar) (Foto : )

Hasil seleksi kompetensi tahap I rekrutmen guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diumumkan pemerintah hari ini, Jumat (8/10/2021). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) mengumumkan hasil seleksi kompetensi tahap I rekrutmen itu. Pengumuman secara resmi disampaikan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, yang digelar mulai pukul 09.00 WIB. Tahun ini, terdapat 1.002.616 formasi guru ASN yang disediakan pemerintah pusat, dengan hanya 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah dan 322.665 formasi mendapatkan pelamar di ujian pertama. Hari ini, Jumat (8/10/2021), pemerintah mengumumkan dari 332.665 formasi yang dilamar oleh guru, sebanyak 173.329 formasi tersebut telah terpenuhi. “(Sebanyak) 173.329 guru honorer akan diangkat menjadi PPPK (tahun ini),” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (8/10/2021). Nadiem menambahkan, masih ada seleksi kompetensi kedua dan ketiga, sehingga peserta yang tidak lolos dapat mengikuti tes seleksi kompetensi yang masih tersisa. Cara akses pengumuman PPPK Guru 2021 Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan bahwa pengumuman dapat dibuka melalui laman resmi PPPK Guru. “Peserta dapat mengakses pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/,” kata Anang melalui WhatsApp, Jumat (8/10/2021). Adapun berdasarkan informasi dari pengumuman resmi, hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK Guru dapat dibuka mulai pukul 12.00 WIB. Berdasarkan pantauan Kompas.com, untuk mengakses pengumuman tersebut, peserta hanya perlu memasukkan NIK dan nomor peserta masing-masing. Setelah itu, peserta dapat mengklik kolom “CARI”, dan nantinya hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan ditampilkan. Cara cek pengumuman PPPK Guru 2021 Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru juga dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. “Betul. Pengumuman akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama saat dihubungi pada Sabtu (25/9/2021) lalu, seperti dikutip dari Kompas.com. Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN. - Pengumuman juga dapat dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id - Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021. - Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021. - Setelah itu pilih opsi masuk. - Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021. Link cek pengumuman PPPK Guru Youtube - Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021 GTK - Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/ - Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id - PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/ Tiga tahap seleksi kompetensi Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri. Untuk tes kedua dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing. Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya. Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua. Sedangkan tes kesempatan ketiga PPPK Guru 2021, dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua. Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya. Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain. Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga. Setelah tes ketiga formasi masih belum terisi, dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong. Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.