Ditpolair Polda Jatim berhasil membongkar praktik jual beli benih lobster atau benur ilegal yang ada di kawasan Pantai Banyuwangi. Petugas dari Ditpolair Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik jual beli benih lobster atau benur ilegal yang ada di kawasan Pantai Banyuwangi.Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita 38.400 ekor benur tanpa dilengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.Polisi membekuk kedua tersangka yakni SA (38 ) dan RAP (28 ) di Probolinggo, saat hendak mengirim benur ke Jakarta.[caption id="attachment_497657" align="alignnone" width="900"]
Ditpolair Polda Jatim Bekuk Kurir Benih Lobster Beromset Milyaran Rupiah
Kamis, 7 Oktober 2021 - 16:01 WIB
Baca Juga :