Orang tua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa polisi terkait laporan Ayu Ting Ting terhadap akun @gundik_empang, Jumat (8/10/2021) besok. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi. “Jumat ya, orang tua dari AT dijadwalkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ditemui ANTVKlik, Selasa (5/10/2021).Pemanggilan orang tua pelantun tembang “Sambalado” merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan biduan Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).Biduan asal Depok, Jawa Barat melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang dioperasikan Kartika Damayanti ke polisi atas kasus dugaan penghinaan di media sosial.Ayu Ting Ting telah diperiksa polisi selama 3 jam dan dicecar 15 pertanyaan akhir Agustus 2021.Kasus menyedot perhatian setelah Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah orang tua Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur, akhir Juli 2021.Setibanya di lokasi, diketahui Damayanti sudah 7 tahun bekerja sebagai TKI di Singapura.Seolah makin panas, keluarga Kartika Damayanti, Madi dan Suwarning melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur, September 2021.[caption id="attachment_497624" align="alignnone" width="900"]
Abdul Rozak dan Umi Kalsum Bakal Diperiksa Polisi Jumat Besok
Kamis, 7 Oktober 2021 - 12:23 WIB
Baca Juga :